Makassar, Talinews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar terus memperkuat langkah menuju pemerintahan berbasis digital melalui penyelenggaraan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Kolaborasi OPD dalam Audit TIK dan Penetapan Standar Layanan Lontara+”, Senin (20/10/2025) di Hotel Aston Makassar. Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyamakan persepsi dan memperkuat integrasi layanan publik digital melalui platform Lontara+.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar, Andi Muh Yasir, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang efisien, responsif, dan transparan. Menurutnya, penerapan standar layanan digital tidak hanya meningkatkan efektivitas birokrasi, tetapi juga memastikan masyarakat mendapat pelayanan publik yang cepat dan akuntabel. “Upaya ini menghadirkan kemudahan dan keterbukaan, sehingga masyarakat dapat menjadi bagian dari sistem yang transparan,” ujarnya.
FGD ini juga menjadi forum diskusi bagi para admin Lontara+ dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Peserta membahas dan menyepakati Service Level Agreement (SLA) atau standar waktu penyelesaian aduan digital sesuai dengan karakteristik masing-masing unit kerja. Dengan adanya SLA yang jelas, diharapkan layanan publik berbasis Lontara+ dapat lebih mudah dipantau dan dievaluasi oleh masyarakat sebagai pengguna utama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Dara Adinda Kesuma Nasution, turut memberikan arahan agar setiap OPD memiliki rasa kepemilikan (ownership) terhadap sistem digitalisasi layanan publik. “Lontara+ bukan hanya program Dinas Kominfo, tetapi milik seluruh OPD dan masyarakat Makassar. Kolaborasi inilah yang akan memastikan sistem berjalan maksimal dan berkelanjutan,” tegasnya. Ia juga menambahkan, audit TIK yang melibatkan berbagai instansi akan memperkuat fondasi teknis dan operasional Lontara+ sebagai sistem layanan terpadu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Muh Roem, menekankan pentingnya penerapan SLA di setiap layanan publik digital. Ia menilai kejelasan waktu penanganan aduan menjadi faktor kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah. “Masyarakat sebenarnya memahami bahwa setiap aduan butuh waktu untuk diproses. Yang perlu kita pastikan adalah komunikasi yang jelas dan transparan terkait durasi penanganan tersebut,” ujarnya.
Dalam sesi teknis, Nasruddin selaku narasumber dari tim IT Kominfo Makassar memandu peserta menyusun SLA dan menjelaskan alur kerja sistem serta mekanisme status aduan dalam platform Lontara+. Melalui kegiatan ini, Kominfo Makassar berharap implementasi Lontara+ dapat semakin matang sebagai platform terpadu layanan publik Kota Makassar — mewujudkan pemerintahan digital yang kolaboratif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.










