Makassar, Talinews.com – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir, S.E., kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan inklusif dan berkeadilan sosial. Kali ini, ia melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan Kota Makassar. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda resmi DPRD dan Pemerintah Daerah Kota Makassar dalam tahun anggaran 2025, yang dilaksanakan di Hotel Karebosi Condotel.
Dalam sambutannya, Basdir menekankan pentingnya kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan dalam setiap aspek pembangunan. Menurutnya, pengarusutamaan gender bukan hanya soal keadilan sosial, tetapi juga strategi untuk memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam berpartisipasi dan memperoleh manfaat dari pembangunan. “Kita ingin memastikan bahwa perempuan juga menjadi bagian aktif dari proses pembangunan di Kota Makassar,” ujar Basdir di hadapan para peserta sosialisasi.
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten di bidangnya. Di antaranya, Abdul Latif Hasan, S.E., M.Ap., yang menjelaskan aspek kebijakan dan penerapan teknis PUG di tingkat pemerintah daerah. Selanjutnya, Shinta Mashita Molina memberikan perspektif mengenai peran perempuan dalam pembangunan sosial dan ekonomi, sementara Indira Mulyasari P. Ilham menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan kebijakan berbasis gender.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk menjaga kelancaran jalannya kegiatan, Taslim K. bertindak sebagai moderator yang memandu sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Sesi ini menjadi ruang terbuka bagi peserta untuk berbagi pengalaman dan pandangan terkait pelaksanaan PUG di lingkungan kerja masing-masing. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa isu kesetaraan gender kini semakin mendapat perhatian serius di berbagai sektor.
Basdir berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintah tentang pentingnya penerapan PUG. Ia menilai bahwa pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2019 harus dijadikan pedoman dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan semua kelompok masyarakat.
Di akhir kegiatan, Basdir mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. “Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang melibatkan semua pihak tanpa membeda-bedakan gender. Mari bersama kita wujudkan Kota Makassar yang maju, setara, dan berdaya saing,” pungkasnya.










