Makassar, Talinews.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) segera menginisiasi pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang HIV/AIDS serta Perda terkait LGBT. Usulan ini muncul menyusul meningkatnya jumlah kasus HIV/AIDS di Makassar yang mencapai 454 kasus hingga Juni 2025, menjadikannya tertinggi di Sulawesi Selatan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, mengungkapkan dirinya telah mengikuti perkembangan rencana Pemkot merancang Perda Penanggulangan HIV/AIDS. Namun, ia berharap agar usul Fraksi PKS terkait Perda LGBT juga tetap dipertimbangkan. Menurutnya, dua regulasi tersebut harus digodok secara terpisah agar lebih fokus dalam implementasinya.
“Kalau saya, dua perda ini harus ada. Karena penyimpangan terbesar, menurut pemaparan Ibu Kadis Kesehatan, didapatkan dari faktor hubungan sesama jenis. Nah, ini kan masuk dalam ranah LGBT,” ujar Andi Hadi. Ia menegaskan, penyusunan Perda LGBT penting dilakukan selain Perda HIV/AIDS agar tidak menimbulkan masalah sosial yang lebih besar di masa depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa regulasi yang dimaksud bukan untuk mengkriminalisasi LGBT, melainkan untuk memberikan edukasi dan pembinaan. “Tujuannya agar pemerintah bisa hadir dalam memberikan pendampingan dan bukan mengucilkan mereka dari masyarakat. Edukasi menjadi kunci,” jelasnya.
Fraksi PKS juga menilai pentingnya regulasi penanggulangan HIV/AIDS, terutama di tengah maraknya seks bebas yang menjadi salah satu pemicu penyebaran virus. Andi Hadi menegaskan, dua rancangan Perda ini sebaiknya masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026, dengan Pemkot sebagai pengusul inisiatif. Bahkan, ia menyarankan agar Makassar bisa meniru regulasi serupa yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Makassar mencatat tren kasus HIV/AIDS dalam beberapa tahun terakhir cukup fluktuatif. Pada 2023 tercatat 1.015 kasus dari 57.690 orang yang di-tracing, sementara tahun 2024 terdapat 925 kasus dari 48.139 orang yang di-tracing. Kepala Dinkes Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin, menuturkan bahwa kasus terbaru di tahun 2025 didominasi oleh kelompok lelaki seks dengan lelaki (LSL).










