Kantor Sementara DPRD Makassar Pindah ke Gedung Perumnas Hertasning

- Penulis

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, S.STP., M.Si.(foto:ist)

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, S.STP., M.Si.(foto:ist)

Makassar, Talinews.com – Pasca kebakaran yang melanda gedung utama DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani pada 29 Agustus 2025, lokasi kerja para legislator akhirnya diputuskan berpindah. Mulai 1 Oktober 2025, seluruh aktivitas perkantoran DPRD Makassar akan beralih ke Gedung Perumnas Hertasning sebagai kantor sementara.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menjelaskan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan awal terkait biaya sewa gedung tersebut. Adapun nilai sewa yang disepakati adalah sebesar Rp650 juta per tahun. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya asuransi dan jasa notaris, meski negosiasi untuk menurunkannya menjadi Rp600 juta masih terus diupayakan.

Menurut Rahmat, biaya sewa akan dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Kontrak penggunaan gedung ditetapkan berlaku selama satu tahun. Dalam waktu dekat, rencana penandatanganan berita acara kesepakatan antara DPRD dan pemilik gedung juga akan dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gedung Perumnas Hertasning sendiri merupakan bangunan lama yang sudah cukup lama tidak digunakan. Oleh karena itu, kata Rahmat, diperlukan beberapa renovasi ringan guna menyesuaikan fasilitas dengan kebutuhan ruang kerja DPRD. Renovasi ini ditargetkan selesai dalam satu hingga dua minggu sebelum kegiatan perkantoran resmi dimulai.

Meski kegiatan administratif akan dilakukan di kantor sementara, pelaksanaan rapat paripurna belum akan digelar di gedung Perumnas. Untuk sementara waktu, DPRD Makassar akan memanfaatkan ruang Sipakatau di Balai Kota Makassar sebagai lokasi alternatif. Jika tidak memungkinkan, opsi rapat daring juga telah disiapkan.

Dengan perpindahan ini, DPRD Makassar berharap seluruh agenda kerja tetap berjalan lancar meskipun belum memiliki kantor definitif. Penyesuaian sementara ini diharapkan dapat memberi waktu cukup bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah lanjutan terhadap gedung DPRD yang terbakar.

Berita Terkait

Makassar Perkuat Program Lansia Berdaya, Wali Kota Munafri Ajak Kader KB Terus Jadi Garda Terdepan Pembangunan Keluarga
Wali Kota Makassar: Livin’ Fest 2025 Jadi Mesin Edukasi dan Penggerak Ekonomi Kota
Aliyah Mustika Ilham Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Maraknya Aktivitas Keuangan Ilegal
Pemkot Makassar Apresiasi Juru Parkir Pengguna QRIS, Dorong Transformasi Pembayaran Digital
Pemkot Makassar Genjot Transformasi Digital, Appi Warning OPD Tinggalkan Sistem Manual
Pemkot–DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026 Lebih Cepat, Program Prioritas Tetap Aman
Program Seragam Gratis Berlanjut, Munafri Salurkan Seragam, Tas, dan Tumbler untuk Siswa SD
Munafri Dampingi Menteri Pertanian RI di Rangkaian Jalan Sehat, Pasar Murah, dan Layanan Kesehatan Gratis KKSS

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 10:09 WITA

Makassar Perkuat Program Lansia Berdaya, Wali Kota Munafri Ajak Kader KB Terus Jadi Garda Terdepan Pembangunan Keluarga

Kamis, 20 November 2025 - 16:27 WITA

Wali Kota Makassar: Livin’ Fest 2025 Jadi Mesin Edukasi dan Penggerak Ekonomi Kota

Rabu, 19 November 2025 - 14:03 WITA

Aliyah Mustika Ilham Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Maraknya Aktivitas Keuangan Ilegal

Selasa, 18 November 2025 - 18:31 WITA

Pemkot Makassar Apresiasi Juru Parkir Pengguna QRIS, Dorong Transformasi Pembayaran Digital

Senin, 17 November 2025 - 21:31 WITA

Pemkot Makassar Genjot Transformasi Digital, Appi Warning OPD Tinggalkan Sistem Manual

Berita Terbaru