Makassar, Talinews.com –Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menegaskan bahwa pengembangan potensi anak muda di Makassar akan semakin terjamin dengan hadirnya regulasi khusus melalui Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan. Menurutnya, perda tersebut menjadi payung hukum agar generasi muda mendapatkan ruang lebih luas dalam berkontribusi bagi pembangunan kota.
Hal ini disampaikan Andi Suharmika saat menghadiri Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan yang digelar di Hotel Sarison, Jalan Perintis Kemerdekaan, pada Selasa (9/9/2025). Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa pemuda adalah aset penting yang harus diberdayakan secara maksimal.
“Perda ini mengakomodir semua kepentingan pemuda, dan aturan ini harus ada sebagai landasan hukum. Anak muda adalah generasi penerus bangsa yang harus disiapkan untuk masa depan,” ujarnya. Legislator Fraksi Golkar tersebut juga menegaskan bahwa tanpa regulasi yang jelas, peran pemuda dalam pembangunan bisa terabaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa keterlibatan pemuda bukan hanya sekadar formalitas, melainkan menjadi kebutuhan nyata dalam setiap proses pembangunan. “Kita mau memastikan anak muda bisa berperan dalam pembangunan Kota Makassar. Kita ingin ide-ide baru mereka, gagasannya bagaimana Makassar ini lebih maju,” ucapnya.
Kehadiran Perda Kepemudaan diharapkan mampu memberikan ruang kreativitas, inovasi, hingga pengembangan kapasitas diri bagi anak muda di berbagai sektor. Hal ini juga sejalan dengan semangat Pemerintah Kota Makassar yang terus mendorong partisipasi generasi muda dalam mendukung visi kota modern dan berdaya saing.
Dalam sosialisasi tersebut, hadir pula sejumlah narasumber, di antaranya Lurah Laikang Andi Wahyu Setyawan, Praktisi Muhammad Takbir, dan Praktisi Moch Arya Puanggawa Amir. Mereka turut membagikan perspektif mengenai pentingnya peran pemuda dalam menghadapi tantangan global sekaligus menjaga identitas lokal Makassar.










