A. Suharmika Tekankan Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, A. Suharmika, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bagian dari sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar.(FOTO:REDAKSI)

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, A. Suharmika, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bagian dari sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar.(FOTO:REDAKSI)

Makassar, Talinews.com – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, A. Suharmika, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bagian dari sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar. Sosialisasi ini mengangkat tema Perda Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Sarison pada Rabu, 30 Juli 2025 dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, A. Suharmika menekankan pentingnya perda ini sebagai dasar hukum dalam pembangunan pendidikan yang berkelanjutan. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa pendidikan bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” ungkapnya saat membuka kegiatan.

Tiga narasumber dihadirkan untuk memperkaya pemahaman peserta mengenai perda ini. Rahman, S.E., M.M., selaku narasumber pertama, menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan kebijakan pendidikan. “Perda ini menjadi panduan agar pendidikan di Makassar tidak berjalan sporadis, tetapi terarah dan terstruktur,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narasumber kedua, Muhammad Takbir, S.H., memberikan perspektif hukum mengenai posisi perda dalam kerangka regulasi daerah. Ia menuturkan, “Perda ini memberi kekuatan hukum agar pelaksanaan pendidikan memiliki pijakan yang jelas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.”

Sementara itu, Alham Afandi sebagai narasumber ketiga menyoroti tantangan implementasi perda di lapangan. Menurutnya, masih ada kendala seperti ketimpangan fasilitas, keterbatasan guru, dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan. “Perlu kolaborasi semua pihak agar semangat perda ini benar-benar terasa di tengah masyarakat,” ujarnya.

Moderator kegiatan, Rini Susanty, S.E., menutup acara dengan mengajak seluruh peserta untuk menyebarluaskan informasi terkait perda ini ke lingkungan masing-masing. Ia menyampaikan, “Kesadaran masyarakat akan aturan pendidikan adalah kunci utama keberhasilan kebijakan ini di lapangan.”

Berita Terkait

Data BPS: Setahun Kepemimpinan Munafri-Aliyah, Pembangunan Maju, Ekonomi Tumbuh & Kesejahteraan Meningkat
Setahun Munafri–Aliyah, 49.209 KK Nikmati Iuran Sampah Rp0 di 14 Kecamatan
Munafri Arifuddin Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Karebosi Ramadan Fair 2026
Satu Tahun Kepemimpinan Appi-Aliyah: Kepuasan Publik Tembus 80,1%, Andi Suharmika: “Karya Nyata untuk Rakyat
Genap Setahun Memimpin, Munafri Muhasabah dan Mohon Doa di Al Markaz
Survei PPI: Setahun Kepemimpinan Munafri–Aliyah, Kepuasan Publik Capai 80,1 Persen
Wujudkan Kepedulian, Golkar Makassar Bagikan Takjil Gratis Setiap Hari di Jalan Lasinrang
Aliyah Mustika Ilham Hadiri Sertijab Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:09 WITA

Data BPS: Setahun Kepemimpinan Munafri-Aliyah, Pembangunan Maju, Ekonomi Tumbuh & Kesejahteraan Meningkat

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:29 WITA

Setahun Munafri–Aliyah, 49.209 KK Nikmati Iuran Sampah Rp0 di 14 Kecamatan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:33 WITA

Munafri Arifuddin Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Karebosi Ramadan Fair 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:12 WITA

Satu Tahun Kepemimpinan Appi-Aliyah: Kepuasan Publik Tembus 80,1%, Andi Suharmika: “Karya Nyata untuk Rakyat

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:11 WITA

Genap Setahun Memimpin, Munafri Muhasabah dan Mohon Doa di Al Markaz

Berita Terbaru