Makassar, Talinews.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi meluncurkan aplikasi LONTARA+, sebuah inovasi digital berbasis super app yang dirancang untuk mengintegrasikan 358 jenis layanan publik ke dalam satu platform. Dalam peluncuran yang digelar pada 27 Juli 2025, Munafri menegaskan bahwa aplikasi ini merupakan tonggak awal menuju sistem pelayanan yang terintegrasi dan efisien.
“LONTARA+ adalah langkah awal menuju sistem layanan publik yang terintegrasi penuh,” ujar Munafri. Ia menjelaskan bahwa layanan yang ditawarkan mencakup berbagai kebutuhan masyarakat mulai dari pengurusan KTP hingga pembelian tiket stadion. Nama LONTARA+ sendiri diambil dari aksara tradisional Bugis-Makassar, hasil dari kompetisi yang melibatkan partisipasi warga.
Peluncuran aplikasi ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham. Ia menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan inklusif. “Kita ingin layanan pemerintah hadir di tangan masyarakat, kapan saja dan di mana saja,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LONTARA+ dirancang berdasarkan hasil riset terhadap tujuh segmen pengguna, mulai dari pelajar, pekerja, ibu rumah tangga, hingga pelaku usaha. Riset ini menjadi dasar dalam membangun fitur-fitur yang relevan, agar pengguna dapat merasakan manfaat nyata dari teknologi tersebut. Pemerintah kota berharap pendekatan berbasis data ini menjadikan layanan publik lebih transparan dan akuntabel.
Sebagai program prioritas, Munafri memastikan bahwa LONTARA+ tidak berhenti pada versi 1.0 saja. “Aplikasi ini akan terus kami kembangkan dan sempurnakan bersama warga. Ini bukan sekadar teknologi, tapi cara baru membangun pelayanan publik yang cerdas, berpihak, dan memanusiakan,” tegasnya.
Dengan peluncuran ini, Kota Makassar menjadi salah satu pionir digitalisasi layanan publik di Indonesia. Pemerintah berharap LONTARA+ mampu menjadi model nasional dalam tata kelola kota yang berbasis teknologi, budaya, dan partisipasi warga.










