Dorong Pemahaman Perda Air Minum, Basdir Gelar Sosialisasi Bersama Warga

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir, SE kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap edukasi masyarakat dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2025.(FOTO:REDAKSI)

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir, SE kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap edukasi masyarakat dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2025.(FOTO:REDAKSI)

Makassar, Talinews.com – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir, SE kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap edukasi masyarakat dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung di Condotel Karebosi Hotel pada Kamis, 17 Juli 2025, dengan mengangkat tema Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar.

Dalam sambutan pembuka, Basdir menegaskan pentingnya pemahaman publik terhadap perda ini sebagai dasar hukum penyediaan layanan air bersih. “Peraturan ini menjadi instrumen penting dalam menjamin pelayanan air minum yang merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Makassar,” tegasnya.

Tiga narasumber hadir memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta, yakni Muh. Idris Tahir, S.Sos, Melani Mustari, SE, dan Asdar Ansar. Muh. Idris memaparkan bahwa perda ini lahir dari kebutuhan akan sistem distribusi air yang adil dan efisien. “Pemerintah harus memastikan bahwa hak dasar masyarakat terhadap air bersih terlindungi lewat regulasi yang kuat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Melani Mustari menyoroti pentingnya transparansi dalam operasional Perumda Air Minum. Ia mengingatkan bahwa perusahaan daerah harus menjunjung tinggi akuntabilitas publik. “Perlu pengawasan yang terus-menerus agar Perumda tetap fokus pada pelayanan, bukan semata-mata keuntungan,” ucap Melani di hadapan peserta.

Dalam sesi berikutnya, Asdar Ansar menekankan bahwa keberadaan perda ini bertujuan memperkuat tata kelola dan mencegah praktik monopoli dalam layanan air minum. “Perda ini adalah pegangan hukum yang memastikan perusahaan berjalan sesuai prinsip pelayanan publik,” jelasnya.

Acara yang dipandu oleh Taslim K sebagai moderator berlangsung interaktif dan penuh antusias. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Makassar, khususnya Fraksi PKB, dalam mendekatkan produk hukum kepada masyarakat agar mereka semakin sadar akan hak dan kewajiban dalam sektor pelayanan air minum.

Berita Terkait

Data BPS: Setahun Kepemimpinan Munafri-Aliyah, Pembangunan Maju, Ekonomi Tumbuh & Kesejahteraan Meningkat
Setahun Munafri–Aliyah, 49.209 KK Nikmati Iuran Sampah Rp0 di 14 Kecamatan
Munafri Arifuddin Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Karebosi Ramadan Fair 2026
Satu Tahun Kepemimpinan Appi-Aliyah: Kepuasan Publik Tembus 80,1%, Andi Suharmika: “Karya Nyata untuk Rakyat
Genap Setahun Memimpin, Munafri Muhasabah dan Mohon Doa di Al Markaz
Survei PPI: Setahun Kepemimpinan Munafri–Aliyah, Kepuasan Publik Capai 80,1 Persen
Wujudkan Kepedulian, Golkar Makassar Bagikan Takjil Gratis Setiap Hari di Jalan Lasinrang
Aliyah Mustika Ilham Hadiri Sertijab Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:09 WITA

Data BPS: Setahun Kepemimpinan Munafri-Aliyah, Pembangunan Maju, Ekonomi Tumbuh & Kesejahteraan Meningkat

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:29 WITA

Setahun Munafri–Aliyah, 49.209 KK Nikmati Iuran Sampah Rp0 di 14 Kecamatan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:33 WITA

Munafri Arifuddin Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Karebosi Ramadan Fair 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:12 WITA

Satu Tahun Kepemimpinan Appi-Aliyah: Kepuasan Publik Tembus 80,1%, Andi Suharmika: “Karya Nyata untuk Rakyat

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:11 WITA

Genap Setahun Memimpin, Munafri Muhasabah dan Mohon Doa di Al Markaz

Berita Terbaru