DPRD Makassar Dorong Pemahaman Masyarakat Terkait Perda Pelayanan Kesehatan

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD, Andi Suharmika, SH menjalankan Sosialisasi Peraturan Daerah No 7 Tahun 2009 Pelayanan Kesehatan di Hotel Sarison (13/06). (FOTO:REDAKSI)

Wakil Ketua DPRD, Andi Suharmika, SH menjalankan Sosialisasi Peraturan Daerah No 7 Tahun 2009 Pelayanan Kesehatan di Hotel Sarison (13/06). (FOTO:REDAKSI)

Makassar, Talinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan regulasi kepada masyarakat. Pada Jumat, 13 Juni 2025, DPRD Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Daerah di Hotel Sarison. Sosialisasi ini mengangkat Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan sebagai tema utama.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa narasumber penting, di antaranya Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, SH, yang juga menjadi pelaksana utama kegiatan. Ia menegaskan pentingnya masyarakat memahami hak dan kewajiban dalam mengakses layanan kesehatan. “Perda ini hadir untuk menjamin pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi seluruh warga Makassar,” ujar Andi Suharmika dalam sambutannya.

Turut hadir pula sebagai pembicara kedua, Hasanuddin, S. Kep., M. Si., Ph.D., yang memberikan penekanan pada pentingnya sinergi antara kebijakan daerah dan peran serta masyarakat dalam mendukung implementasi perda ini. Ia mengatakan, “Masyarakat bukan hanya sebagai penerima layanan, tetapi juga bagian dari ekosistem kesehatan yang harus aktif dan kritis.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhammad Takbir, SH., yang tampil sebagai narasumber ketiga, lebih lanjut membahas aspek hukum dan teknis dari Perda tersebut. Ia menyampaikan bahwa perda ini memuat ketentuan yang dapat menjadi acuan hukum bagi pelayanan kesehatan, baik dari sisi penyedia layanan maupun penerima. “Dengan pemahaman yang benar, Perda ini akan menjadi alat penguat sistem kesehatan di kota kita,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga mendapat sambutan positif dari peserta yang terdiri atas tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, dan perwakilan warga. Diskusi berlangsung aktif, mencerminkan kepedulian dan antusiasme masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang optimal di Kota Makassar.

Melalui kegiatan ini, DPRD Makassar berharap Perda Nomor 7 Tahun 2009 dapat diimplementasikan secara lebih maksimal, sekaligus menjadi instrumen yang mendukung terciptanya pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berpihak pada masyarakat.

Berita Terkait

Makassar Perkuat Program Lansia Berdaya, Wali Kota Munafri Ajak Kader KB Terus Jadi Garda Terdepan Pembangunan Keluarga
Wali Kota Makassar: Livin’ Fest 2025 Jadi Mesin Edukasi dan Penggerak Ekonomi Kota
Aliyah Mustika Ilham Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Maraknya Aktivitas Keuangan Ilegal
Pemkot Makassar Apresiasi Juru Parkir Pengguna QRIS, Dorong Transformasi Pembayaran Digital
Pemkot Makassar Genjot Transformasi Digital, Appi Warning OPD Tinggalkan Sistem Manual
Pemkot–DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026 Lebih Cepat, Program Prioritas Tetap Aman
Program Seragam Gratis Berlanjut, Munafri Salurkan Seragam, Tas, dan Tumbler untuk Siswa SD
Munafri Dampingi Menteri Pertanian RI di Rangkaian Jalan Sehat, Pasar Murah, dan Layanan Kesehatan Gratis KKSS

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 10:09 WITA

Makassar Perkuat Program Lansia Berdaya, Wali Kota Munafri Ajak Kader KB Terus Jadi Garda Terdepan Pembangunan Keluarga

Kamis, 20 November 2025 - 16:27 WITA

Wali Kota Makassar: Livin’ Fest 2025 Jadi Mesin Edukasi dan Penggerak Ekonomi Kota

Rabu, 19 November 2025 - 14:03 WITA

Aliyah Mustika Ilham Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Maraknya Aktivitas Keuangan Ilegal

Selasa, 18 November 2025 - 18:31 WITA

Pemkot Makassar Apresiasi Juru Parkir Pengguna QRIS, Dorong Transformasi Pembayaran Digital

Senin, 17 November 2025 - 21:31 WITA

Pemkot Makassar Genjot Transformasi Digital, Appi Warning OPD Tinggalkan Sistem Manual

Berita Terbaru