Makassar, Talinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun 2024, pada Senin (27/5/2025). Agenda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, dan turut dihadiri oleh Wali Kota Makassar beserta Wakil Wali Kota dan jajaran Pemerintah Kota. Dalam kesempatan ini, DPRD menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi hasil evaluasi mereka terhadap kinerja eksekutif selama tahun anggaran 2024.
“Rekomendasi ini kami susun sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan roda pemerintahan berjalan secara efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Supratman di hadapan peserta sidang. Ia menekankan bahwa DPRD bukan hanya menjadi lembaga pengawas, tetapi juga mitra kerja strategis bagi pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Isi rekomendasi DPRD kali ini mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan. DPRD juga mendorong adanya kolaborasi antarlembaga dalam upaya menekan ketimpangan pembangunan antarwilayah di Kota Makassar.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar menyampaikan apresiasi atas masukan DPRD dan menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh poin rekomendasi. “Kami memandang evaluasi ini sebagai bahan refleksi dan pijakan untuk memperbaiki berbagai aspek di masa mendatang,” ungkapnya.
Rapat Paripurna ini menjadi penegas bahwa mekanisme pengawasan legislatif merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. DPRD berharap, melalui rekomendasi ini, Pemerintah Kota Makassar dapat semakin optimal dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.










