Wali Kota Makassar Usulkan Andi Zulkifly sebagai Sekda Definitif

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Andi Zulkifly. (FOTO:IST)

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Andi Zulkifly. (FOTO:IST)

Makassar, Talinews.com – Wali Kota Makassar, Munafri ‘Appi’ Arifuddin, telah mengusulkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Andi Zulkifly, untuk menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Usulan ini disampaikan melalui surat resmi kepada Gubernur Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari proses penetapan hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) .

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Ahmad Nansum, mengonfirmasi bahwa hanya satu nama yang diajukan dalam surat tersebut. “Iya benar, suratnya sudah diajukan ke Gubernur untuk minta persetujuan yang selanjutnya akan diminta persetujuan lebih lanjut ke Kemendagri untuk lebih lanjut,” ujar Nansum .

Proses pengangkatan Sekda definitif ini mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam surat yang diajukan pada 15 Mei 2025, Wali Kota Makassar menyatakan bahwa Andi Zulkifly dipilih karena dianggap sangat berkesesuaian dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Wali Kota Makassar telah menyampaikan pesan kepada para pejabat yang bersaing dalam seleksi Sekda untuk percaya pada kemampuan diri sendiri dan tidak bergantung pada orang lain. “Karena dalam proses persaingan lebih banyak berpikir orang lain kita bisa drop, kita berpikir untuk diri sendiri tidak usah pikir lain dulu,” kata Appi .

Setelah pengusulan ini, proses selanjutnya adalah menunggu rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Selatan. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menjelaskan bahwa kepala daerah memiliki hak prerogatif untuk mengusulkan satu nama dari tiga besar hasil seleksi. “Memang begitu, seperti itu prosedurnya. Hasil seleksinya 3, diserahkan ke pansel, silakan kepala daerah, wali kota sebagai user sekaligus pejabat pemilihan kepegawaian, memilih salah satu di antara 3 dianggapnya layak dan cocok,” ujar Jufri .

Dengan usulan ini, diharapkan proses penetapan Sekda definitif dapat segera dilaksanakan setelah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar.

Berita Terkait

Andi Suharmika Buka Pengawasan Bersama Kelurahan Bulurokeng
Andi Suharmika Akan Buka Forum Pemerintahan Daerah Bersama Kelurahan Bulurokeng
Andi Suharmika Melaksanakan Pengawasan Bersama Camat Biringkanaya
Andi Suharmika Siapkan Forum Pemerintahan Daerah Bersama Camat Biringkanaya
KONI Makassar Perkuat SDM Olahraga Lewat Workshop Pembinaan Inti dan Mobilisasi Sumber Daya
Antrean Solar Jadi Sorotan, Pertamina Siapkan Empat Klaster SPBU di Makassar
Pengelolaan Pasar Jadi Sorotan, Andi Suharmika Bahas Pengawasan Ekonomi Daerah
Andi Suharmika Buka Ruang Pengawasan, Soroti Pengelolaan Pasar Makassar Raya

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:02 WITA

Andi Suharmika Buka Pengawasan Bersama Kelurahan Bulurokeng

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:02 WITA

Andi Suharmika Akan Buka Forum Pemerintahan Daerah Bersama Kelurahan Bulurokeng

Senin, 28 September 2026 - 22:49 WITA

Andi Suharmika Melaksanakan Pengawasan Bersama Camat Biringkanaya

Minggu, 27 September 2026 - 16:49 WITA

Andi Suharmika Siapkan Forum Pemerintahan Daerah Bersama Camat Biringkanaya

Jumat, 25 September 2026 - 16:58 WITA

KONI Makassar Perkuat SDM Olahraga Lewat Workshop Pembinaan Inti dan Mobilisasi Sumber Daya

Berita Terbaru