DPRD Makassar Soroti Pelanggaran PT Saut, Potensi Penutupan Menguat

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, melakukan inspeksi mendadak ke PT Saut di Kawasan Industri Makassar (KIMA) setelah menerima laporan pelanggaran perizinan dan indikasi pencemaran lingkungan pada Kamis (08/05/2025). (FOTO:ist)

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, melakukan inspeksi mendadak ke PT Saut di Kawasan Industri Makassar (KIMA) setelah menerima laporan pelanggaran perizinan dan indikasi pencemaran lingkungan pada Kamis (08/05/2025). (FOTO:ist)

Makassar, Talinews.com – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, melakukan inspeksi mendadak ke PT Saut di Kawasan Industri Makassar (KIMA) pada Kamis (08/05/2025) setelah menerima laporan pelanggaran perizinan dan indikasi pencemaran lingkungan. Kunjungan tersebut memunculkan kemungkinan langkah tegas, termasuk penghentian operasional perusahaan.

Dalam inspeksi tersebut, Andi menegaskan pentingnya perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Jika PT Saut terbukti melanggar, penutupan bisa menjadi opsi terakhir,” ujarnya dengan tegas.

Selain isu lingkungan, DPRD juga menyoroti rendahnya serapan tenaga kerja lokal di kawasan industri tersebut. Dari data yang dihimpun, hanya sekitar 30 persen pekerja berasal dari Kota Makassar, sementara sisanya berasal dari luar daerah. Hal ini menjadi sorotan mengingat angka pengangguran lokal yang masih tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Nurhadi Abdullah, mendesak agar ada regulasi yang mengharuskan perusahaan di KIMA memprioritaskan warga lokal. “Jika perusahaan tidak mematuhi aturan, pemerintah harus memberikan sanksi tegas,” tegasnya. Ia juga mengusulkan agar perusahaan wajib mempekerjakan minimal 60 persen tenaga kerja dari masyarakat setempat.

Selain itu, Komisi B DPRD Makassar turut menyoroti persoalan biaya Perpanjangan Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) yang dianggap memberatkan. Ketua Komisi B, Erick Horas, menyebutkan bahwa evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar para pengusaha merasa aman dan nyaman menjalankan bisnisnya di kawasan ini.

DPRD Makassar menegaskan akan terus mengawasi jalannya aktivitas industri di KIMA demi kepentingan masyarakat, lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Andi Suharmika Buka Pengawasan Bersama Kelurahan Bulurokeng
Andi Suharmika Akan Buka Forum Pemerintahan Daerah Bersama Kelurahan Bulurokeng
Andi Suharmika Melaksanakan Pengawasan Bersama Camat Biringkanaya
Andi Suharmika Siapkan Forum Pemerintahan Daerah Bersama Camat Biringkanaya
KONI Makassar Perkuat SDM Olahraga Lewat Workshop Pembinaan Inti dan Mobilisasi Sumber Daya
Antrean Solar Jadi Sorotan, Pertamina Siapkan Empat Klaster SPBU di Makassar
Pengelolaan Pasar Jadi Sorotan, Andi Suharmika Bahas Pengawasan Ekonomi Daerah
Andi Suharmika Buka Ruang Pengawasan, Soroti Pengelolaan Pasar Makassar Raya

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:02 WITA

Andi Suharmika Buka Pengawasan Bersama Kelurahan Bulurokeng

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:02 WITA

Andi Suharmika Akan Buka Forum Pemerintahan Daerah Bersama Kelurahan Bulurokeng

Senin, 28 September 2026 - 22:49 WITA

Andi Suharmika Melaksanakan Pengawasan Bersama Camat Biringkanaya

Minggu, 27 September 2026 - 16:49 WITA

Andi Suharmika Siapkan Forum Pemerintahan Daerah Bersama Camat Biringkanaya

Jumat, 25 September 2026 - 16:58 WITA

KONI Makassar Perkuat SDM Olahraga Lewat Workshop Pembinaan Inti dan Mobilisasi Sumber Daya

Berita Terbaru