DPRD Makassar Soroti Pelanggaran PT Saut, Potensi Penutupan Menguat

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, melakukan inspeksi mendadak ke PT Saut di Kawasan Industri Makassar (KIMA) setelah menerima laporan pelanggaran perizinan dan indikasi pencemaran lingkungan pada Kamis (08/05/2025). (FOTO:ist)

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, melakukan inspeksi mendadak ke PT Saut di Kawasan Industri Makassar (KIMA) setelah menerima laporan pelanggaran perizinan dan indikasi pencemaran lingkungan pada Kamis (08/05/2025). (FOTO:ist)

Makassar, Talinews.com – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, melakukan inspeksi mendadak ke PT Saut di Kawasan Industri Makassar (KIMA) pada Kamis (08/05/2025) setelah menerima laporan pelanggaran perizinan dan indikasi pencemaran lingkungan. Kunjungan tersebut memunculkan kemungkinan langkah tegas, termasuk penghentian operasional perusahaan.

Dalam inspeksi tersebut, Andi menegaskan pentingnya perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Jika PT Saut terbukti melanggar, penutupan bisa menjadi opsi terakhir,” ujarnya dengan tegas.

Selain isu lingkungan, DPRD juga menyoroti rendahnya serapan tenaga kerja lokal di kawasan industri tersebut. Dari data yang dihimpun, hanya sekitar 30 persen pekerja berasal dari Kota Makassar, sementara sisanya berasal dari luar daerah. Hal ini menjadi sorotan mengingat angka pengangguran lokal yang masih tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Nurhadi Abdullah, mendesak agar ada regulasi yang mengharuskan perusahaan di KIMA memprioritaskan warga lokal. “Jika perusahaan tidak mematuhi aturan, pemerintah harus memberikan sanksi tegas,” tegasnya. Ia juga mengusulkan agar perusahaan wajib mempekerjakan minimal 60 persen tenaga kerja dari masyarakat setempat.

Selain itu, Komisi B DPRD Makassar turut menyoroti persoalan biaya Perpanjangan Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) yang dianggap memberatkan. Ketua Komisi B, Erick Horas, menyebutkan bahwa evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar para pengusaha merasa aman dan nyaman menjalankan bisnisnya di kawasan ini.

DPRD Makassar menegaskan akan terus mengawasi jalannya aktivitas industri di KIMA demi kepentingan masyarakat, lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Makassar Perkuat Program Lansia Berdaya, Wali Kota Munafri Ajak Kader KB Terus Jadi Garda Terdepan Pembangunan Keluarga
Wali Kota Makassar: Livin’ Fest 2025 Jadi Mesin Edukasi dan Penggerak Ekonomi Kota
Aliyah Mustika Ilham Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Maraknya Aktivitas Keuangan Ilegal
Pemkot Makassar Apresiasi Juru Parkir Pengguna QRIS, Dorong Transformasi Pembayaran Digital
Pemkot Makassar Genjot Transformasi Digital, Appi Warning OPD Tinggalkan Sistem Manual
Pemkot–DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026 Lebih Cepat, Program Prioritas Tetap Aman
Program Seragam Gratis Berlanjut, Munafri Salurkan Seragam, Tas, dan Tumbler untuk Siswa SD
Munafri Dampingi Menteri Pertanian RI di Rangkaian Jalan Sehat, Pasar Murah, dan Layanan Kesehatan Gratis KKSS

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 10:09 WITA

Makassar Perkuat Program Lansia Berdaya, Wali Kota Munafri Ajak Kader KB Terus Jadi Garda Terdepan Pembangunan Keluarga

Kamis, 20 November 2025 - 16:27 WITA

Wali Kota Makassar: Livin’ Fest 2025 Jadi Mesin Edukasi dan Penggerak Ekonomi Kota

Rabu, 19 November 2025 - 14:03 WITA

Aliyah Mustika Ilham Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Maraknya Aktivitas Keuangan Ilegal

Selasa, 18 November 2025 - 18:31 WITA

Pemkot Makassar Apresiasi Juru Parkir Pengguna QRIS, Dorong Transformasi Pembayaran Digital

Senin, 17 November 2025 - 21:31 WITA

Pemkot Makassar Genjot Transformasi Digital, Appi Warning OPD Tinggalkan Sistem Manual

Berita Terbaru