MAKASSAR, Talinews.com — Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, mengusulkan agar penarikan pajak dan retribusi parkir hanya dilakukan melalui satu pintu, yaitu Perumda Parkir Makassar Raya. Usulan ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengusaha kafe dan tempat hiburan malam (THM) yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jumat (2/5/2025).
“Kalau bisa dikasih satu pintu, jadi PD Parkir diberikan kewenangan penuh, karena di Bapenda kan otomatis masuk pendapatan daerah,” ujar Fasruddin Rusli di hadapan peserta rapat.
Selama ini, pengelolaan sektor parkir dilakukan oleh dua instansi, yakni Perumda Parkir dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Menurut Fasruddin, kondisi ini justru menyulitkan pengawasan terhadap kepatuhan pembayaran retribusi oleh para pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemungutan parkir yang terpusat akan memudahkan identifikasi terhadap pelanggaran atau manipulasi oleh pengusaha. Kita bisa tahu siapa yang patuh dan siapa yang tidak,” jelasnya.
Fasruddin yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai sektor parkir menyimpan potensi besar untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Namun sayangnya, potensi tersebut belum tergarap optimal akibat lemahnya pengawasan dan masih adanya praktik manipulasi.
“Coba kita lihat Daun Kopi, misalnya. Kalau omzet parkirnya bisa mencapai dua juta per hari, kenapa retribusi yang masuk ke pemerintah hanya Rp500.000? Ini lucu, Pak,” tegasnya di depan forum.
Ia menegaskan bahwa masih banyak kebocoran di sektor parkir yang merugikan pemerintah kota. Menurutnya, perlu ada ketegasan dari pihak eksekutif dalam menangani praktik curang serta mengoptimalkan pengelolaan retribusi.
“Kebocoran ini besar sekali. Jangan main-main soal parkir. Kalau perlu, tekan mereka sampai patuh. Pemerintah butuh pendapatan ini untuk pembangunan,” kata Fasruddin dengan nada serius.
Di akhir pernyataannya, ia mengungkapkan harapan besar terhadap kinerja Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali. Ia yakin kepemimpinan baru akan membawa perubahan signifikan terhadap sistem pengelolaan parkir di Makassar.
“Mudah-mudahan dengan adanya direksi baru ini bisa Rp5 sampai Rp7 miliar deviden yang diberikan kepada pemerintah kota,” harapnya.










