Makassar, Talinews.com – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat kerja bersama para direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar pada Selasa (29/04/2025). Rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja badan usaha milik pemerintah kota yang dinilai belum maksimal dalam memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, H. Ismail, menyoroti secara tegas kedisiplinan karyawan di beberapa BUMD yang dianggap tidak menunjukkan etos kerja yang baik. Menurutnya, ada karyawan yang tidak pernah hadir bekerja namun tetap menerima gaji, serta belum ada upaya nyata dari manajemen perusahaan untuk meningkatkan performa usaha.
“Kami minta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap karyawan yang tidak pernah hadir dan juga terhadap manajemen yang tidak mampu mengangkat performa perusahaan,” tegas H. Ismail saat memimpin rapat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain soal kedisiplinan, Komisi B juga menekankan pentingnya pelaporan aset-aset yang ditinggalkan oleh direktur utama sebelumnya pada masing-masing BUMD. Menurut Ismail, aset-aset tersebut harus didata dan dilaporkan secara transparan untuk menghindari potensi kehilangan maupun penyalahgunaan.
“Kami minta seluruh aset yang ditinggalkan dirut lama segera dilaporkan secara lengkap dan akurat. Ini penting agar tidak ada aset daerah yang tidak jelas keberadaannya,” tambahnya.
Rapat ini juga menyinggung persoalan pengelolaan terminal dalam kota oleh PD Terminal. Komisi B meminta agar seluruh Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di dalam kota diarahkan untuk masuk ke terminal resmi. “Penertiban ini penting agar operasional PO bisa lebih tertib dan terpantau,” tutup Ismail.










