Komisi D DPRD Makassar Usulkan Penambahan Anggaran untuk Perlindungan Pekerja Rentan

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham. (FOTO:Abay)

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham. (FOTO:Abay)

Makassar, Talinews.com – Komisi D DPRD Makassar telah mengajukan usulan untuk penambahan anggaran sebesar Rp14 miliar guna memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Makassar. Usulan ini bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi kelompok pekerja yang saat ini belum terjangkau oleh program jaminan sosial.

Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, menyampaikan bahwa saat ini anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk menjamin perlindungan penuh bagi pekerja rentan. Ia mengatakan, “Anggaran yang ada saat ini belum cukup. Estimasi biaya perlindungan yang optimal adalah sekitar Rp14 miliar. Oleh karena itu, kami dorong untuk meningkatkan anggaran demi kesejahteraan masyarakat”, pada Selasa (25/02/2025).

Pekerja rentan yang dimaksud dalam usulan ini meliputi buruh, pekerja harian lepas, mereka yang penghasilannya berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK), serta warga dalam kategori kemiskinan ekstrem yang terdata dalam Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Ari juga menambahkan bahwa penting untuk melakukan pendataan yang menyeluruh agar semua pekerja rentan bisa dilindungi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar, Nielma Palamba, mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 35.422 jiwa telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk 427 pekerja disabilitas. Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang sudah didistribusikan melalui kelurahan.

Nielma juga menargetkan untuk meningkatkan jumlah penerima BPJS Ketenagakerjaan dari 422.000 menjadi 800.000 pekerja. Namun, pencapaian target tersebut masih menunggu data resmi dari Bappenas terkait kemiskinan ekstrem, yang merupakan data utama dalam penentuan penerima manfaat.

Dengan adanya usulan tambahan anggaran ini, diharapkan perlindungan bagi pekerja rentan dapat diperluas, dan sistem jaminan sosial di Makassar akan semakin kuat. Agar usulan ini dapat terealisasi, pendataan yang akurat dan terverifikasi menjadi langkah penting yang harus dilakukan terlebih dahulu.

Berita Terkait

Data BPS: Setahun Kepemimpinan Munafri-Aliyah, Pembangunan Maju, Ekonomi Tumbuh & Kesejahteraan Meningkat
Setahun Munafri–Aliyah, 49.209 KK Nikmati Iuran Sampah Rp0 di 14 Kecamatan
Munafri Arifuddin Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Karebosi Ramadan Fair 2026
Satu Tahun Kepemimpinan Appi-Aliyah: Kepuasan Publik Tembus 80,1%, Andi Suharmika: “Karya Nyata untuk Rakyat
Genap Setahun Memimpin, Munafri Muhasabah dan Mohon Doa di Al Markaz
Survei PPI: Setahun Kepemimpinan Munafri–Aliyah, Kepuasan Publik Capai 80,1 Persen
Wujudkan Kepedulian, Golkar Makassar Bagikan Takjil Gratis Setiap Hari di Jalan Lasinrang
Aliyah Mustika Ilham Hadiri Sertijab Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:09 WITA

Data BPS: Setahun Kepemimpinan Munafri-Aliyah, Pembangunan Maju, Ekonomi Tumbuh & Kesejahteraan Meningkat

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:29 WITA

Setahun Munafri–Aliyah, 49.209 KK Nikmati Iuran Sampah Rp0 di 14 Kecamatan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:33 WITA

Munafri Arifuddin Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Karebosi Ramadan Fair 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:12 WITA

Satu Tahun Kepemimpinan Appi-Aliyah: Kepuasan Publik Tembus 80,1%, Andi Suharmika: “Karya Nyata untuk Rakyat

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:11 WITA

Genap Setahun Memimpin, Munafri Muhasabah dan Mohon Doa di Al Markaz

Berita Terbaru