DPRD Makassar Serius Kembangkan Pesantren Lewat Ranperda Baru

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Basdir.(FOTO:ist)

Ketua Badan Pembentukan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Basdir.(FOTO:ist)

Makassar, Talinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengambil langkah strategis untuk memperkuat peran pesantren di kota ini. Salah satunya dengan mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pesantren agar masuk dalam daftar prioritas legislasi tahun 2025. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta mendorong pertumbuhan pendidikan berbasis keagamaan di tengah masyarakat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Basdir, mengungkapkan bahwa dorongan untuk Ranperda Pesantren merupakan inisiatif dari Fraksi PKB yang mendapat dukungan luas. “Ranperda Pesantren menjadi prioritas kami di Fraksi PKB, dan alhamdulillah disepakati juga oleh fraksi-fraksi lain,” tegas Basdir saat ditemui pada Kamis (6/2/2025).

Basdir menambahkan, meskipun pesantren telah tumbuh subur di Makassar, regulasi khusus yang mengatur penyelenggaraan dan pengembangannya hingga kini belum ada. “Pesantren-pesantren di Makassar sudah banyak berdiri. Tapi belum ada regulasi khusus yang mengatur mereka. Ini yang ingin kami dorong lewat Ranperda ini,” jelasnya lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memastikan regulasi ini sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan, DPRD Makassar berencana menggelar pertemuan dengan para pembina dan pimpinan pesantren. Forum ini diharapkan menjadi ruang terbuka untuk mendengarkan aspirasi dari kalangan pesantren sebelum draf Ranperda difinalisasi. “Kita ingin perda ini lahir dari hasil dialog,” ujar Basdir.

Selain Ranperda tentang pesantren, DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar juga telah menyepakati 15 Ranperda lainnya dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Salah satunya adalah Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang menegaskan pentingnya peran pendidikan keagamaan dalam membangun karakter generasi muda.

Dengan disahkannya Ranperda ini nantinya, pesantren di Kota Makassar diharapkan tidak hanya mendapatkan pengakuan lebih kuat, tetapi juga dukungan penuh dari sisi regulasi dan fasilitasi. DPRD Makassar optimis, inisiatif ini akan membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan keagamaan di kota ini.

Berita Terkait

Makassar Perkuat Program Lansia Berdaya, Wali Kota Munafri Ajak Kader KB Terus Jadi Garda Terdepan Pembangunan Keluarga
Wali Kota Makassar: Livin’ Fest 2025 Jadi Mesin Edukasi dan Penggerak Ekonomi Kota
Aliyah Mustika Ilham Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Maraknya Aktivitas Keuangan Ilegal
Pemkot Makassar Apresiasi Juru Parkir Pengguna QRIS, Dorong Transformasi Pembayaran Digital
Pemkot Makassar Genjot Transformasi Digital, Appi Warning OPD Tinggalkan Sistem Manual
Pemkot–DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026 Lebih Cepat, Program Prioritas Tetap Aman
Program Seragam Gratis Berlanjut, Munafri Salurkan Seragam, Tas, dan Tumbler untuk Siswa SD
Munafri Dampingi Menteri Pertanian RI di Rangkaian Jalan Sehat, Pasar Murah, dan Layanan Kesehatan Gratis KKSS

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 10:09 WITA

Makassar Perkuat Program Lansia Berdaya, Wali Kota Munafri Ajak Kader KB Terus Jadi Garda Terdepan Pembangunan Keluarga

Kamis, 20 November 2025 - 16:27 WITA

Wali Kota Makassar: Livin’ Fest 2025 Jadi Mesin Edukasi dan Penggerak Ekonomi Kota

Rabu, 19 November 2025 - 14:03 WITA

Aliyah Mustika Ilham Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Maraknya Aktivitas Keuangan Ilegal

Selasa, 18 November 2025 - 18:31 WITA

Pemkot Makassar Apresiasi Juru Parkir Pengguna QRIS, Dorong Transformasi Pembayaran Digital

Senin, 17 November 2025 - 21:31 WITA

Pemkot Makassar Genjot Transformasi Digital, Appi Warning OPD Tinggalkan Sistem Manual

Berita Terbaru