Makassar, Talinews.com – Pemerintah Kota Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2025 sebesar Rp5,7 triliun. Penetapan anggaran ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Makassar. Meskipun demikian, DPRD mengingatkan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran yang telah disusun.
Pada rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 17 Januari 2025, Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, menegaskan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lebih cermat dalam merencanakan pengeluaran anggaran. Ia menyatakan bahwa pengelolaan anggaran yang baik harus dilakukan dengan tepat sasaran dan sesuai dengan perencanaan yang ada, guna menghindari masalah dalam pelaksanaan program dan memastikan anggaran digunakan secara optimal.
Irwan Rusfiady Adnan, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD, menyambut baik masukan dari Banggar DPRD tersebut. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang intens antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan bahwa semua program dapat berjalan sesuai dengan rencana. Menurutnya, rapat ini memberikan pencerahan yang penting dalam pengelolaan anggaran tahun 2025, serta akan terus mengevaluasi setiap masukan yang diberikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Data dari realisasi APBD 2023 menunjukkan bahwa serapan anggaran Pemkot Makassar masih cukup rendah, yakni hanya mencapai 47,51% pada akhir tahun. Terdapat 11 SKPD yang mendapatkan penilaian buruk karena serapan anggaran di bawah 40%. Ini menjadi perhatian khusus, karena perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang kurang optimal dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya penurunan anggaran pada tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp5,2 triliun, Pemkot Makassar berusaha untuk mengoptimalkan penggunaan dana melalui efisiensi. Penyesuaian anggaran ini juga dimaksudkan untuk lebih mencocokkan dengan kemampuan daerah dalam mengelola sumber daya yang ada, sehingga prioritas pembangunan tetap dapat tercapai tanpa menambah beban keuangan daerah.
DPRD dan Pemkot Makassar diharapkan terus memperkuat kolaborasi dalam proses pengelolaan anggaran ini. Pengawasan yang ketat dan transparansi dalam setiap langkah menjadi kunci untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. Dalam hal ini, akuntabilitas menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.










