Kolaborasi DPRD Makassar dan Pengadilan Negeri untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menerima kunjungan PN di DPRD Kota Makassar.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menerima kunjungan PN di DPRD Kota Makassar.

Makassar, Talinews.com – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, menerima kunjungan dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat hubungan antara kedua lembaga dan untuk mendiskusikan upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Makassar. Dalam kesempatan tersebut, keduanya sepakat untuk mengadakan berbagai kegiatan yang bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya hukum.

Rudianto Lallo mengungkapkan bahwa peran DPRD dalam mendukung pendidikan hukum sangat penting, apalagi dalam memastikan masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Ia juga menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan yudikatif bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam menerapkan hukum dengan benar dan adil.

H. Muchlis A. Misbah, salah satu anggota DPRD, turut memberikan pandangan terkait tantangan hukum yang kerap dihadapi anggota legislatif dalam pembuatan kebijakan. Ia berharap agar pihak pengadilan dapat memberikan dukungan lebih dalam bentuk koordinasi yang lebih intensif, guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, menyambut baik ajakan kerja sama dari DPRD. Ia berjanji akan memberikan dukungan penuh kepada DPRD dalam hal konsultasi hukum, serta membantu memperkuat pemahaman hukum di kalangan masyarakat.

Kerja sama antara DPRD dan Pengadilan Negeri Makassar ini diharapkan bisa memperkenalkan berbagai program edukasi hukum yang akan memudahkan masyarakat untuk lebih memahami dan mematuhi hukum. Dengan demikian, diharapkan masyarakat akan lebih paham mengenai hak dan kewajiban mereka, serta mampu menangani permasalahan hukum secara bijaksana.

Inisiatif ini juga selaras dengan upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menyediakan akses layanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui kolaborasi antara legislatif dan yudikatif, diharapkan dapat tercipta sistem hukum yang lebih inklusif, responsif, dan mendukung keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

4o mini

Berita Terkait

Makassar Perkuat Program Lansia Berdaya, Wali Kota Munafri Ajak Kader KB Terus Jadi Garda Terdepan Pembangunan Keluarga
Wali Kota Makassar: Livin’ Fest 2025 Jadi Mesin Edukasi dan Penggerak Ekonomi Kota
Aliyah Mustika Ilham Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Maraknya Aktivitas Keuangan Ilegal
Pemkot Makassar Apresiasi Juru Parkir Pengguna QRIS, Dorong Transformasi Pembayaran Digital
Pemkot Makassar Genjot Transformasi Digital, Appi Warning OPD Tinggalkan Sistem Manual
Pemkot–DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026 Lebih Cepat, Program Prioritas Tetap Aman
Program Seragam Gratis Berlanjut, Munafri Salurkan Seragam, Tas, dan Tumbler untuk Siswa SD
Munafri Dampingi Menteri Pertanian RI di Rangkaian Jalan Sehat, Pasar Murah, dan Layanan Kesehatan Gratis KKSS

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 10:09 WITA

Makassar Perkuat Program Lansia Berdaya, Wali Kota Munafri Ajak Kader KB Terus Jadi Garda Terdepan Pembangunan Keluarga

Kamis, 20 November 2025 - 16:27 WITA

Wali Kota Makassar: Livin’ Fest 2025 Jadi Mesin Edukasi dan Penggerak Ekonomi Kota

Rabu, 19 November 2025 - 14:03 WITA

Aliyah Mustika Ilham Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Maraknya Aktivitas Keuangan Ilegal

Selasa, 18 November 2025 - 18:31 WITA

Pemkot Makassar Apresiasi Juru Parkir Pengguna QRIS, Dorong Transformasi Pembayaran Digital

Senin, 17 November 2025 - 21:31 WITA

Pemkot Makassar Genjot Transformasi Digital, Appi Warning OPD Tinggalkan Sistem Manual

Berita Terbaru