Kolaborasi DPRD Makassar dan Pengadilan Negeri untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menerima kunjungan PN di DPRD Kota Makassar.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menerima kunjungan PN di DPRD Kota Makassar.

Makassar, Talinews.com – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, menerima kunjungan dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat hubungan antara kedua lembaga dan untuk mendiskusikan upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Makassar. Dalam kesempatan tersebut, keduanya sepakat untuk mengadakan berbagai kegiatan yang bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya hukum.

Rudianto Lallo mengungkapkan bahwa peran DPRD dalam mendukung pendidikan hukum sangat penting, apalagi dalam memastikan masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Ia juga menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan yudikatif bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam menerapkan hukum dengan benar dan adil.

H. Muchlis A. Misbah, salah satu anggota DPRD, turut memberikan pandangan terkait tantangan hukum yang kerap dihadapi anggota legislatif dalam pembuatan kebijakan. Ia berharap agar pihak pengadilan dapat memberikan dukungan lebih dalam bentuk koordinasi yang lebih intensif, guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, menyambut baik ajakan kerja sama dari DPRD. Ia berjanji akan memberikan dukungan penuh kepada DPRD dalam hal konsultasi hukum, serta membantu memperkuat pemahaman hukum di kalangan masyarakat.

Kerja sama antara DPRD dan Pengadilan Negeri Makassar ini diharapkan bisa memperkenalkan berbagai program edukasi hukum yang akan memudahkan masyarakat untuk lebih memahami dan mematuhi hukum. Dengan demikian, diharapkan masyarakat akan lebih paham mengenai hak dan kewajiban mereka, serta mampu menangani permasalahan hukum secara bijaksana.

Inisiatif ini juga selaras dengan upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menyediakan akses layanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui kolaborasi antara legislatif dan yudikatif, diharapkan dapat tercipta sistem hukum yang lebih inklusif, responsif, dan mendukung keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

4o mini

Berita Terkait

Data BPS: Setahun Kepemimpinan Munafri-Aliyah, Pembangunan Maju, Ekonomi Tumbuh & Kesejahteraan Meningkat
Setahun Munafri–Aliyah, 49.209 KK Nikmati Iuran Sampah Rp0 di 14 Kecamatan
Munafri Arifuddin Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Karebosi Ramadan Fair 2026
Satu Tahun Kepemimpinan Appi-Aliyah: Kepuasan Publik Tembus 80,1%, Andi Suharmika: “Karya Nyata untuk Rakyat
Genap Setahun Memimpin, Munafri Muhasabah dan Mohon Doa di Al Markaz
Survei PPI: Setahun Kepemimpinan Munafri–Aliyah, Kepuasan Publik Capai 80,1 Persen
Wujudkan Kepedulian, Golkar Makassar Bagikan Takjil Gratis Setiap Hari di Jalan Lasinrang
Aliyah Mustika Ilham Hadiri Sertijab Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:09 WITA

Data BPS: Setahun Kepemimpinan Munafri-Aliyah, Pembangunan Maju, Ekonomi Tumbuh & Kesejahteraan Meningkat

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:29 WITA

Setahun Munafri–Aliyah, 49.209 KK Nikmati Iuran Sampah Rp0 di 14 Kecamatan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:33 WITA

Munafri Arifuddin Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Karebosi Ramadan Fair 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:12 WITA

Satu Tahun Kepemimpinan Appi-Aliyah: Kepuasan Publik Tembus 80,1%, Andi Suharmika: “Karya Nyata untuk Rakyat

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:11 WITA

Genap Setahun Memimpin, Munafri Muhasabah dan Mohon Doa di Al Markaz

Berita Terbaru